Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perhatikan wewenang OJK berikut! 1) Manajemen risiko. 2) Kegiatan usaha bank

Perhatikan wewenang OJK berikut!

1) Manajemen risiko.

2) Kegiatan usaha bank, antara lain sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan aktivitas di bidang jasa.

3) Likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, kualitas aset, rasio kecukupan modal minimum, batas maksimum pemberian kredit, rasio pinjaman terhadap simpanan, dan pencadangan bank.

4) Standar akuntansi bank.

5) Pengujian kredit (credit testing).

Wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank ditunjukkan pada nomor ….

   A. 1), 2), dan 3)

   B. 1), 3), dan 5)

   C. 2), 3), dan 4)

   D. 2), 4), dan 5)

   E. 3), 4), dan 5)

Pembahasan:

Wewenang OJK dalam rangka pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank ditunjukkan pada nomor:

3) Likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, kualitas aset, rasio kecukupan modal minimum, batas maksimum pemberian kredit, rasio pinjaman terhadap simpanan, dan pencadangan bank.

4) Standar akuntansi bank.

5) Pengujian kredit (credit testing).

Jawaban: E

++++++++++++++++++++++++++

Semoga Bermanfaat dan Berkah

Jangan Lupa Belajar Terus

Ingat Cita-Cita, Orang Tua, dan Keluarga

Post a Comment for "Perhatikan wewenang OJK berikut! 1) Manajemen risiko. 2) Kegiatan usaha bank"