Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pak Cahyo mempunyai tanah yang luasnya 700 m2 dengan harga jual Rp400.000,00/m2

Pak Cahyo mempunyai tanah yang luasnya 700 m2 dengan harga jual Rp400.000,00/m2. Di atas tanah berdiri bangunan yang luasnya sebesar 400 m2 dan mempunyai nilai jual Rp550.000,00/m2. Selain bangunan, Pak Cahyo juga mempunyai taman mewah seluas 200 m2 dengan nilai jual Rp150.000,00/m2. Apabila ditetapkan nilai jual kena pajak sebesar 20%, tarif PBB 0,5% dan NJOPTKP Rp24.000.000,00 berapakah besarnya tarif pajak PBB yang ditanggung pak Cahyo?

Jawab:
Pajak PBB yang terutang:
20% x 0,5 x Rp506.000.000,00 = Rp506.000,00

Jadi besarnya tarif pajak PBB yang ditanggung pak Cahyo yaitu Rp506.000,00


----------------#----------------
Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! :)

Post a Comment for "Pak Cahyo mempunyai tanah yang luasnya 700 m2 dengan harga jual Rp400.000,00/m2"