Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Anam meminjam motor dari kawannya Jihad. Saat mengendarai motor, tidak sengaja ia terjatuh hingga

Anam meminjam motor dari kawannya Jihad. Saat mengendarai motor, tidak sengaja ia terjatuh hingga membuat motor Jihad rusak. Anam pun wajib memperbaiki motor tersebut sebelum dikembalikan yang dalam ilmu fikih disebut ….

    a.     khalafiyah syai’in ‘an syai’in

    b.    khalafiyah syakhsy ‘an syahsy

    c.     khilafiyah fid din

    d.    khalafiyah al uqud

    e.     khalafiyah al-mamluk

Pembahasan:

Anam pun wajib memperbaiki motor tersebut sebelum dikembalikan yang dalam ilmu fikih disebut khalafiyah syai’in ‘an syai’in.

Jawaban: a

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Anam meminjam motor dari kawannya Jihad. Saat mengendarai motor, tidak sengaja ia terjatuh hingga "