Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kriminalitas Anak, Kurang Kasih Sayang dan Pengakuan Sosial Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan

Kriminalitas Anak, Kurang Kasih Sayang dan Pengakuan Sosial

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak 2011 hingga 2017, pengaduan terkait kasus anak berhadapan hukum (ABH), selalu menduduki peringkat tertinggi, baik anak sebagai pelaku maupun sebagai korban. Angka pengaduan tersebut bahkan tak pernah di bawah angka 1.000 kasus setiap tahunnya.

Pada 2018, hingga bulan Mei, KPAI juga mencatat bahwa kasus ABH menduduki peringkat pengaduan tertinggi. Sebanyak 1.885 pengaduan yang masuk, 504 di antaranya (27% dari total kasus) merupakan kasus ABH, kemudian disusul oleh kasus keluarga dan pengasuhan alternatif (324 kasus), pornografi dan cyber crime (255 kasus), kesehatan dan napza (162 kasus), pendidikan (161 kasus). trafficking dan eksploitasi (144 kasus), sosial dan anak dalam situasi darurat (119 kasus), agama dan budaya (105 kasus), hak sipil dan partisipasi (79 kasus), kasus perlindungan anak lainnya (32 kasus).

....

Berdasarkan Stimulus 1, tentukanlah pernyataan yang sesuai atau tidak sesuai dengan cara memberikan tanda centang () pada kolom Sesuai atau Tidak Sesuai.

No.

Pernyataan

Sesuai

Tidak Sesuai

1.

Kasus anak berhadapan hukum (ABH) sejak tahun 2011 s.d. 2017 mengalami penurunan setiap tahunnya.

 

2.

Anak sebagai korban kasus trafficking dan eksploitasi mencapai angka 144 kasus.

 

3.

Kurangnya kasih sayang dari orang tua dapat memengaruhi anak untuk bertindak kriminal.

 

4.

Kasus ABH sebanyak 50 persen dari 1.885 total pengaduan yang masuk pada KPAI.

 

5.

Kondisi ekonomi juga dapat menyebabkan anak melakukan tindakan kriminal.

 

----------------#----------------

Semoga Bermanfaat
Jangan lupa komentar & sarannya
Email: nanangnurulhidayat@gmail.com
Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Post a Comment for "Kriminalitas Anak, Kurang Kasih Sayang dan Pengakuan Sosial Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan"